Suarabungotebo, Tebo - Petugas gabungan terus melaksanakan operasi yustisi dalam menerapkan Protokol Kesehatan sesuai Inpres No. 6 tahun 2020, dalam rangka penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan di beberapa titik di Kabupaten Tebo, Jumat (21/5/2021).
Dalam operasi yustisi melibatkan petugas gabungan dari Anggota Koramil 416-05/Muara Tebo, Binmas Polres Tebo dan Satpol PP Kab. Tebo. Kegiatan ini setiap hari di laksanakan guna menekan angka penyebaran Virus Covid- 19 di Kabupaten Tebo.
Sasaran kali ini bertempat di Depan Koramil 416-05/Muara Tebo jalan Sultan Thaha Kelurahan Tebing Tinggi, Kec. Tebo Tengah, Kab. Tebo. Petugas memeriksa setiap pengguna jalan. Bagi warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di berikan teguras tertulis dan sanksi sosial.
Semoga dengan setiap hari di laksanakannya operasi yustisi dan himbauan- himbauan untuk tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas masyakat lebih patuh lagi dengan menerapkan protokol kesehatan.
0 Komentar