Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisipilinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Serka Herwan Sapriadi mengatakan, Sasaran operasi yustisi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar, makan akan langsung lakukan tindakan berupa teguran lisan yang kemudian di lanjutkan dengan pemberian masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
“Kita edukasi warga agar mereka menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir,” ucap Serka Herwan.
Dengan kegiatan operasi yustisi gabungan tersebut diharap masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga penyebaran covid-19 di wilayah Tebo dapat terkendali.”tambahnya.
0 Komentar